Nasib Gadis 16 Tahun, Diperkosa Secara Bergilir Pemuda Berandalan

Diperkosa secara bergilir

TOPMETRO.NEWS – Diperkosa secara bergilir, begitulah nasib wanita berinisial NA. Gadis 16 tahun di Pandeglang itu diperkosa secara bergilir oleh 4 pemuda di sebuah kontrakan di kawasan Kecamatan Saketi. Bagaimana tidak, korban NA ini terpaksa melayani nafsu bejat mereka lantaran diancam mau dibacok pakai golok. Beruntung seluruh pelaku sudah dibekuk polisi.

Diperkosa Secara Bergilir, Pelakunya ‘Nginap’ di Sel

Info di Polres Pandeglang, ke 4 pria berandalan itu berinisial E (20), MA (20), H (24) dan AA (33). Kini para pelaku sudah ditangkap dan mendekam di sel tahanan polisi.

Sebagaimana dilaporkan suara, peristiwa memilukan itu bermula saat NA diajak temannya berinisial ER menginap di rumah ER di Kecamatan Mandalawangi. Setelah itu, di waktu subuh ER kembali mengajak gadis NA untuk pergi ke kontrakan salah satu pelaku di daerah Kecamatan Saketi.

Banyak Pria tak Dikenali

Sesampainya di kontrakan yang dituju, NA melihat banyak pria yang tak dikenalinya. Namun karena sudah terlanjur berada di kontrakan itu, NA bersama temannya masuk ke salah satu ruang di sana.

Mengetahui NA dan temannya sudah berada di dalam ruangan, tiba-tiba pelaku E menghampiri korban sambil membawa golok.

Diancam Bunuh Jika tak Mau Disetubuhi

Saat itulah pelaku mengancam akan membunuh NA tidak mau disetubuhi.

Setelah pelaku E melampiaskan nafsu bejatnya, kemudian 3 pelaku lain juga ikut menyetubuhi NA hingga NA menderita trauma mendalam.

Siang Terima Laporan, Malam Para Pelaku Ditangkap

Setelah kejadian itu NA akhirnya melaporkan para pelaku ke Mapolres Pandeglang hingga akhirnya para pelaku diciduk satu per satu di lokasi berbeda.

artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA WARGA, NKRI UTUH TERJAGA

Iptu Mochamad Nandar, Kasat Reskrim Polres Pandeglang mengatakkan, penangkapan para pelaku dilakukan saat malam setelah siangnya menerima laporan dari korban.

“Korban sudah membuat laporan polisi ke Polres Pandeglang dan kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif kepada korban,” kata polisi, Selasa (10/3/2020).

Kini para pelaku sudah mendekam di ruang tahanan Mako Polres Pandeglang dan terancam pasal 76D Jo pasal 81 dan atau pasal 76E Jo pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

baca pula | Di Hadapan Suaminya, Wanita India Diperkosa Bergiliran

Sebagaimana diwartakan Topmetro.News sebelumnya, seorang wanita India diperkosa secara bergilir.

Kasus pemerkosaan brutal ini dialami seorang wanita di India yang diperkosa secara bergiliran oleh sekelompok pria.

Ironisnya, prilaku biadab itu dilakoni para pelaku di hadapan suaminya yang sedang disekap.

Kasus wanita India diperkosa ini sebenarnya terjadi 26 April lalu di Alwar, Rajasthan. Namun laporan kasus ini baru dilaporkan secara resmi ke kepolisian setempat pada Selasa (7/5/2019) silam.

reporter | dpsilalahi

Related posts

Leave a Comment